.:: BERITA UTAMA ::.
Indramayu- Warga Binaan Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu turut aktif dalam upaya pelestarian budaya khas Indramayu. Hal ini ditunjukan dengan antusiasme saat mengikuti pembinaan Tari Topeng Kelana, Sabtu (18/05/2024).
Kegiatan yang melibatkan warga binaan Lapas Indramayu ini bertujuan untuk mengembangkan bakat diantara warga binaan serta mempertahankan eksistensi budaya berupa tarian yang menjadi ciri khas Indramayu.
Kepala Lapas Indramayu, Hero Sulistiyono mengatakan pembinaan tarian daerah ini dilaksanakannya agar warga binaan dapat menumbuhkan rasa memiliki pada daerah Indramayu serta budaya-budaya yang ada tetap lestari tidak tergerus oleh budaya luar yang mulai merambah di masyarakat.
"Saat ini ada beberapa warga binaan yang telah mengikuti kegiatan pembinaan seni tari topeng kelana ini. Sebagai pengembangan bakat dan pelestarian budaya tujuannya. Agar tidak punah dan tetap lestari tarian khas dari Indramayu ini," ujar Hero.
Lebih lanjut Hero menjelaskan kegiatan pembinaan tari topeng kelana tersebut dilatih oleh Aerli, dari sanggar tari topeng mimi rasinah. Ia juga mengatakan bahwa filosofi tari topeng kelana yakni tentang karakter yang memiliki sifat buruk.
"Tari topeng kelana ini pesannya agar setiap pribadi itu dapat menahan hawa nafsu nya. Dapat mengendalikan amarahnya. Tari topeng kelana ini sangat bertenaga, penuh semangat. Filosofinya itu gambaran suatu karakter yang bertabiat buruk, serakah, penuh amarah dan tidak bisa mengendalikan hawa nafsu, ditandai dengan warna merah dari kedoknya," jelas Hero.
Hero berharap, pembinaan seni tari topeng kelana ini dapat memberi dampak positif khususnya bagi Warga Binaan Wanita di Lapas Indramayu serta umumnya bagi kebudayaan di Indramayu.
Turut Melestarikan Kebudayaan, Warga Binaan Lapas Indramayu Ikuti Pembinaan Seni Tari Topeng Kelana
Admin upt
Cirebon- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) "Penguatan dan Pembekalan Notaris Wilayah Jabar" di Kota Cirebon, Kamis (16/05/2024).
Hero mengungkapkan, bahwa sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Sosialisasi ini dihadiri oleh, Dirjen AHU Kemenkumham RI, Cahyo Rahadian Muzhar, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Mohamad Aliamsyah,Kakanwil Kemenkumham jabar, Masjuno dan Direktur Perdata, Constantinus Kristomo," ungkap Hero.
Sementara itu, Cahyo Rahadian Muhzar, Dirjen AHU Kemenkumham RI menyampaikan, bahwa kegiatan pembekalan bagi para notaris yang baru dilantik tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa sebagai pejabat publik, para notaris tersebut dapat memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat.
“Karena notaris ini merupakan pejabat publik dan memiliki kedudukan terhormat. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaiknya,” kata Cahyo.
Selain itu, pihaknya ingin memastikan para Notaris tersebut dapat melakukan tugasnya secara profesional dengan mengedepankan integritas dan juga prinsip kehati-hatian.
“Kita menyampaikan rambu-rambu dan rujukan hal-hal yang harus dipatuhi notaris dalam melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.
“Karena apa yang dilakukan tidak sama dengan ilmu yang diberikan pada saat mereka mengambil S2 kenotariatan. Disini kami update pengetahuan terkait kebijakan pemerintah, perbankan dan juga yang terkait dengan profesi,” pungkasnya.
Kalapas Indramayu Ikuti Sosialisasi Layanan AHU di Wilayah Jabar oleh Kemenkumham RI
Admin upt
Indramayu- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, pimpin upacara pemakaman anggotanya yang tutup usia, Selasa (14/05).
Hadir dalam upacara ini, seluruh pejabat struktural beserta staff dan jajaran petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Indramayu.
Upacara pemakaman dilaksanakan secara kedinasan dengan diawali pelepasan jenazah dari keluarga Alm. Bpk. Sunanto kepada Kemenkumham yang diterima oleh Kepala Lapas Indramayu selaku Inspektur Upacara.
Kalapas menyampaikan bahwa prosesi pemakaman yang dilakukan secara kedinasan ini merupakan bentuk penghormatan terakhir yang diberikan kepada Bpk. Sunanto sebagai insan pengayoman yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian yang tinggi kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Negara selama hidupnya.
"Hari ini, kami keluarga besar Lapas Indramayu telah kehilangan salah satu pegawai yang bersahaja, yang telah mendedikasikan dan memberikan pengabdian dengan baik kepada Kemenkumham. Kami semua kehilangan," ucapnya.
Lebih lanjut, Hero atas nama Lapas Kelas IIB Indramayu mendoakan semoga almarhum mendapat tempat yang mulia disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan.
"Selaku pimpinan dan mewakili seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIB Indramayu saya ucapkan duka yang mendalam. Semoga almarhum diampuni segala dosa dan mendapatkan tempat yang layak disisi Allah SWT. Untuk keluarga semoga diberi ketabahan dan keikhlasan menghadapi cobaan ini," tutup Hero.
Beri Penghormatan Terakhir. Kalapas Indramayu Pimpin Prosesi Pemakaman Anggotanya
Admin upt
Jenewa - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.
Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.
Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.
“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.
Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.
LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya perhormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian. Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (mandatory disclosure requirement) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.
Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.
Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha bersama negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.
Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.
Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang pelindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.
Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.
Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.
Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa
Admin upt
Indramayu- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, menjelaskan pentingnya proses evaluasi kinerja terhadap capaian prestasi instansi kepada jajaran petugas Lapas Indramayu.
Hal ini disampaikannya saat memberikan amanat dalam Apel Pagi Pegawai, Senin (13/05/2024), di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu.
"Evaluasi pribadi ini perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan mutu kinerja yang diberikan, demi memajukan Lapas Indramayu," kata Hero, dalam amanatnya.
Tak hanya itu, Hero juga mengajak seluruh jajarannya untuk membangun Lapas Indramayu yang lebih berprestasi dan meningkatkan layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
"Sebagai petugas, kita harus melaksanakan apa yang menjadi arahan pimpinan, jangan berkontribusi negatif (bagian menjadi masalah) terhadap instansi," tuturnya.
Kegiatan Apel Pagi ini diikuti oleh Pejabat Struktural, Staff Jabatan Fungsional Umum (JFU), Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan CPNS Lapas Kelas IIB Indramayu.